Skip to main content

Ulumul hadits


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Hadits adalah  segala perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi yang diajadikan dasar hukum Islam setelah  Alquran. Sedangkan Ulumul hadits adalah ilmu yang mengantar umat Islam untuk memahami kajian hadits dengan mudah dan benar. Artinya seseorang tidak akan memahami hadits dan permasalahannya secara benar tanpa mengetahui Ulumul hadits terlebih dahulu.
Pemahaman seseorang terhadap kandungan hadits akan menjadi parsial apabila tanpa disertai pemahaman  mengenai Ulumul hadits. Hal ini terbukti dengan banyaknya orang-orang yang mengerti dan memahami bahasa Arab tetapi tidak mengerti secara tepat kandungan yang dikehendaki dalam ilmu hadits. Oleh karena itu,  seseorang yang hendak memahami dan mendalami ilmu hadits secara benar dan bertanggung jawab sangat memerlukan bukan hanya penguasaan kaidah-kaidah bahasa Arab yang baik dan benar tetapi juga berbagai ilmu yang membahas eksistensi dan keadaan ilmu hadits, serta cara-cara dan instrument atau alat yang akan digunakan untuk memahaminya.
Ulumul hadits sebagai ilmu pengetahuan didalamnya memenuhi ciri-ciri pokok sebagai ilmu pengetahuan. Untuk menelaah lebih jauh disiplin Ulumul hadits ini diperlukan sebuah analisis secara epistemologis. Dari analisis tersebut digunakan untuk menunjukkan akan kesejajaran Ulumul hadits dengan ilmu-ilmu yang lain. Dari hal itu pula didapatkan adanya upaya untuk menyempurnakan dan melengkapi kajian yang ada untuk pengembangan selanjutnya

2.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, kami membatasi kajian Ulumul hadits secara epistemologis yang akan kami bahas dalam makalah ini, diantaranya:
a.       Bagaimana Ulumul hadits, sejarah dan perkembangan Ulumul hadits yang mendasari lahirnya pemahaman hadits secara benar?
b.      Bagaimana Ulumul hadits dilihat dari kacamata ilmu pengetahuan (analisis epitemologis)?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ulumul Hadits, Sejarah dan Perkembangan Ulumul Hadits
1.      Pengertian Ulumul Hadits
Sejak masa Rasulullah Saw. perhatian para sahabat terhadap sunnah sangat besar. Demikian juga perhatian generasi berikutnya seperti tabi’in, tabi’ tabi’in, dan generasi setelah tabi’ tabi’in. Mereka memelihara hadits dengan cara menghapal, mengingat, menulis, menghimpun, dan mengodifikasikannya ke dalam kitab-kitab hadits yang tidak terhitung jumlahnya. Kondisi hadits pada masa perkembangan sebelum pengodifikasian dan filterisasi pernah mengalami pembauran dan kesimpangsiuran di tengah jalan sekalipun hanya minoritas saja. Oleh karena itu, para ulama bangkit mengadakan riset hadits- hadits yang berdar dan meletakkan dasar kaidah-kaidah atau peraturan-peraturan yang ketat bagi seseorang yang meriwayatkan hadits yang nantinya ilmu ini disebut ilmu hadits.[1]
Dari segi bahasa ilmu hadits terdiri dua kata yakni ilmu dan hadits, secara sederhana ilmu artinya pengetahuan, knowledge, dan science. Sedangkan, hadits artinya  sebagaimana telah dijelaskan di awal yakni segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi Saw. baik dari perkataan, perbuatan maupun persetujuan. Para ulama ahli hadits banyak yang memberikan definisi ilmu hadits, diantaranya Ibnu Hajar Al Asqalani:
هُوَ مَعْرِفَةُ الْقَوَاعِدِ الَّتِيْ يَتَوَصَّلُ بِهَا اِلَى مَعْرِفَةِ الرَّاوِي وَالْمَرْوِيّ
Adalah mengetahui kaidah-kaidah yang dijadikan sambungan untuk mengetahui keadaan perawi dan yang diriwayatkan.
Atau definisi yang lebih ringkas:
الْقَوَاعِدِ المُعَرِّفَةُ بِحَالِ الَّرَاوِي وَاْلمَرْوِيّ
Kaidah-kaidah yang mengetahui (keadaan) perawi dan yang diriwayatkannya.
Dari definisi di atas, dapat dijelaskan bahwa Ilmu hadits adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang diriwayatkannya. Perawi adalah orang-orang yang membawa, menerima dan menyampaikan berita dari Nabi, yaitu mereka yang ada dalam sanad suatu hadits. Bagaimana sifat-sifat mereka, apakah bertemu langsung dengan pembawa berita atau tidak, bagaimana sifat kejujuran daan keadilan mereka, dan bagaimana daya ingat mereka, apakah sangat kuat atau lemah. Sedangkan, maksud yang diriwayatkan (marwi) terkadang guru-guru perawi yang membawa berita dalam sanad suatu hadits atau isi berita (matan) yang diriwayatkan, apakah terjadi keganjilan jika dibandingkan dengan sanad atau matan perawi yang lebih kredibel (tsiqqah). Dengan mengetahui hal tersebut dapat diketahui mana hadits yang shahih dan yang tidak shahih. Ilmu yang berbicara tentang hal tersebut disebut ilmu hadits.
Kemudian ilmu hadits ini terbagi menjadi dua macam, yakni Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah.
Tinjauan
Ilmu Hadits Riwayah
Ilmu Hadits Dirayah
Objek Pembahasan
Segala perkataan, perbuatan, dan persetujuan Naabi Saw.
Hakikat, sifat-sifat, dan kaidah-kaidah dalam periwayatan
Pendiri
Muhammad ibn Syihab Azzuri (w. 124 H)
Abu Muhammad Alhasan ibn Abdurrahman ibn Arramahurmuzi (w. 360 H)
Tujuan
Memelihara syariah Islam dan otensitas sunnah
Meneliti hadits berdasarkan kaidah-kaidah atau persyaratan dalam periwayatan
Faedah
Menjauhi kesalahan dalam periwayatan
Mengetahui periwayatan yang diterima (maqbul) dan yang ditolak (mardud)

Sekalipun berbeda antara ilmu hadits riwayah dan dirayah, namun keduanya tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Lahirnya ilmu hadits riwayah tidak lepas dari peran ilmu hadits dirayah baik secara implicit maupun eksplisit. Diantara perannya adalah meriwayatkan, menghimpun, menfilter, dan menglasifikasikan kepada berbagai tingkatan hadits. Sedang ilmu hadits dirayah sebagai produknya yang telah matang dari proses penelusuran tersebut.



 





2.      Sejarah Perkembangan Ulumul Hadits
Sesuai dengan perkembangan hadits,ilmu hadits selalu mengirringinya sejak masa Rasulullah Saw. sekalipun belum dinyatakan sebagai ilmu secara eksplisit. Pada masa nabi masih hidup ditengah-tengah sahabat, hadits tidak ada persoalan karena jika menghadapi suatu masalah atau skeptis dalam suatu masalah mereka langsung bertemu dengan beliau untuk mengecek kebenarannya. Pemalsuan hadits pun tidak pernah terjadi menurut pendapat ulama ahli hadits.[2]
Sekalipun pada masa nabi tidak dinyatakan adanya ilmu hadits tetapi para peneliti hadits memerhatikan adanya dasar-dasar dalam al-Quran dan hadits rasulullah saw.misalnya,anjuran pemeriksaan berita yang datang dan perlunya persaksian yang adil, firman Allah dalam al-Quran surat al-Hujarat:6, demikian juga surat al-Baqarah:282. Ayat-ayat diatas berarti perintah, memeriksa, meneliti, dan mengkaji berita yang datang dibawa seseorang fasik yang tidak adil. Tidak semua berita yang dibawa seseorang dapat diterima sebelum diperiksa siapa pembawanya dan apa isi berita tersebut.
Ulumul hadits adalah sebuah disiplin ilmu yang berhubungan dengan hadits dalam berbagai aspeknya. Ulama mutaqoddimin merumuskan ilmu hadits secara terminologis dengan ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah Saw. dari segi ihwal para periwayatnya yang menyangkut ke dhabitan dan keadilan serta dari segi bersambung atau terputusnya sanad dan sebagainya.[3]
Pada perkembangan berikutnya dipergunakan definisi salah satu bagian dari ilmu hadits oleh ulama mutaakhirin. Ruang lingkup pembahasan ulumul hadits mencakup dua bagian, yaitu: ilmu hadits riwayah dan ilmu hadis dirayah, seperti yang telah diterangkan di atas.

RINGKASAN PERKEMBANGAN PEMBUKUAN ILMU HADITS[4]
No
Masa
Karakter
Indikator
1
Masa nabi
Telah ada dasar-dasar ilmu hadits.
Qs.Al-Hujurat(49):6 dan Al-Baqarah(2):282
2
Masa sahabat
Timbul secara lisan secara eksplisit.
Periwayatan harus disertai saksi ,bersumpah dan sanad.
3
Masa Tabi’in
Telah timbul secara tertulis tetapi belum terpisah dengan ilmu lain.
Ilmu hadits bergabung dengan ilmu fikih dan ushul fikih,seperti Al-umm dan Ar-risalah.
4
Masa Tabi’ Tabi’in
Ilmu hadits telah timbul secara terpisah dar ilmu-ilmu lain tetapi belum menyatu.
Telah muncul kitab-kitab ilmu hadits seperti at-tarikh al-kabir li al-bukhari,Tha-baqat at-tabi’in dan al-‘ilal karya muslim,kitab al-asma’ wa al-kuna dan kitab al-tawarikh karya At-Tirmidzi.
5
Masa setelah Tabi’ Tabi’in(abad 4 H)
Berdiri sendiri sebagai ilmu hadits.
Ilmu hadits pertama Al-muhaddits al-fashil bayn ar-rawi wa al-wa’I karya ar-ramahurmuzi.

3.      Cabang-cabang Ilmu Hadits
Sesuai dengan esensi pembahasan ilmu hadits, pembahasan-pembahasan yang berlangsung dalam pembahasan terhadap sanad, matan, dan keduanya. Sementara itu, menurut Abu Abdillah an-Naisaburi di dalam Ma’rifat Ulum al-Hadits memaparkan bahwa pembahasan hadits mempunyai cabang hingga mencapai 50 macam. Sedangkan menurut Ibnu al-Hazimi jumlahnya mencapai 100 macam, dan menurut Ibnu Shalah sebanyak 65 macam.
Dari beberapa cabang yang dibahas jika dikelompokan atas maslah yang akan dibahasnya maka dapat dikelompokan menjadi 3 macam,yaitu:
a.       Cabang ilmu hadits yang pokok pembahsannya bertumpu pada sanad dan rawi. Diantaranya:
1)      Ilmu rijal al-hadits
2)      Ilmu tabaqat ar-ruwah
3)      Ilmu tarikh rijal al-hadits
4)      Ilmu jarh wa at-tadil
b.      Cabang ilmu hadits yang pokok pembahsannya bertumpu pada matan. Diantaranya:
1)      Ilmu gharib al-hadits
2)      Ilmu asbab wurut al-hadits
3)      Ilmu tawarikh al-mutun
4)      Ilmu nasih wa mansuh
5)      Ilmu muhtalaf al-hadits
6)      Ilmu tashif wa al-tahrif
c.       Cabang ilmu hadits yang pokok pembahasannya bertumpu pada sanad dan matan. Diantaranya:
1)      Ilmu ilal al-hadits
2)      Ilmu fann al-mubhamat
B.     Ulumul Hadits dalam Analisis Epistemologis
1.      Ulumul Hadits sebagai Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan tidak akan lepas dari pengertian ilmu dan pengetahuan itu sendiri. Pengetahuan (ma’rifat/knowladge) dalam pandangan James K. Feiblenan adalah hubungan antara objek dan subjek. Dengan kata lain, pengetahuan adalah paham suatu subjek mengenai objek yang dihadapi. Subjek disini adalah manusia sebagai kesatuan berbagai macam kesanggupan (akal, panca indera, dan lain-lain) yang dipergunakan untuk mengetahui sesuatu. Sebaliknya, objek di sini ialah benda atau hal yang diselidiki yang merupakan realitas bagi manusia yang menyelidiki. Ilmu dalam pandangan beberapa ahli adalah science yang memunyai ciri-ciri tertentu.
Sudah menjadi kesepakatan bahwa ilmu pengetahuan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: objek kajiannya empiris dan memunyai karakteristik khusus. Dengan adanya hal tersebut didapatkan hasil yang bersifat rasioanl dan objektif, universal dan komulatif.[5]
Dari penjelasan di atas, dapat dikatakan ilmu hadits termasuk dalam kategori ilmu pengetahuan. Hal ini disebabkan bahwa ilmu hadits memeiliki ciri-ciri sebagaimana ilmu pengetahuan yang lain, yaitu:
1.      Memiliki objek studi yang eksplisit
2.      Memiliki sistematisasi/struktur yang berbeda dari disiplin lain
3.      Memiliki metode pengembangan (diperoleh dari rentetan sejarah)
4.      Memiliki evidensi (kejelasan) empiris.

2.      Prespektif dan Prospektif Ulumul Hadits
Jarak waktu antara Rasulullah dengan penulisan hadits secara lengkap dan resmi cukup lama. Seperti yang kita ketahui kodifikasi hadits baru terlaksana sekitar abad ke-dua dan ini tentu saja memberikan peluang munculnya para pemalsu hadits dengan berbagai macam latar belakang dan kepentingan sehingga muncullah hadits maudhu’ yang bisa mengancam kemurnian hadits.
Persoalan tersebut bisa dikurangi dengan usaha keras ulama dalam menyusun seperangkat kaidah yang dikenal dengan Ulumul Hadits. Usaha tersebut menunjukkan betapa pentingnya peranan hadits dan kedudukan ilmu hadits dalam upaya pemurnian hadits. Kedudukan ilmu ini akan terasa sangat penting dengan perlunya memahami hadits dengan baik dan benar. Tanpa pemahaman terhadap ilmu hadits, hadits Nabi tidak akan dipelajari dan dikuasai secara benar dan apalagi sempurna. Sekiranya seluruh periwayatan al-Quran, yakni sama-sama mutawattir, barangkali istilah shahih, hasan, dhaif, mardud, dan maqbul tidak akan pernah muncul dalam kajian ilmu hadits.
Kajian ilmu hadits pada tataran selanjutnya semakin dirasa penting ditingkatkan seiring perkembangan zaman di mana tuntutan akan hadits dalam kerangka penetapan hukum sangat penting. Hal ini adalah wajar untuk mendapatkan kepastian hukum. Hal ini dapat terwujud jika didapatkan dari sumber yang otentik. Disamping itu, hadits ini akan senantiasa berfungsi sebagai penjaga atas sunnah dari adanya upaya pemalsuan.
Ulumul hadits sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan seharusnya diefektifkan pengembangannya. Langkah-langkah yang ditempuh selama ini adalah dengan metode penelitian hadits. Langkah semacam ini banyak digeluti oleh ulama. Berangkat dari pengalaman dan kenyataan yang ada maka perlu dikembangkan adanya naqd (kritik) hadits, baik dalam matan ataupun sanad, dengan menggunakan pendekatan historis-antropologis, sosiologis, dan psikologis. Pemahaman dalam usha tersebut tidak saja digunakan dalam pemahaman yang utuh atas hadits.


























BAB III
KESIMPULAN

Ilmu hadits adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang diriwayatkannya. Perawi adalah orang-orang yang membawa, menerima dan menyampaikan berita dari Nabi, yaitu mereka yang ada dalam sanad suatu hadits. Bagaimana sifat-sifat mereka, apakah bertemu langsung dengan pembawa berita atau tidak, bagaimana sifat kejujuran daan keadilan mereka, dan bagaimana daya ingat mereka, apakah sangat kuat atau lemah. Sedangkan, maksud yang diriwayatkan (marwi) terkadang guru-guru perawi yang membawa berita dalam sanad suatu hadits atau isi berita (matan) yang diriwayatkan, apakah terjadi keganjilan jika dibandingkan dengan sanad atau matan perawi yang lebih kredibel (tsiqqah).
Hadits dikatakan sebagai ilmu pengetahuan dikarenakan ciri-ciri ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu Hadits juga senantiasa menatap ke masa depan dengan adanya usaha-usaha untuk menyempurnakan dan mengembangkan kajian-kajiannya.











DAFTAR PUSTAKA
§  Khon, Majid Abdul. 2008. Ulumul Hadits. Jakarta:Amzah.
§  Suryadilaga, M alfatih,dkk. 2010. Ulumul Hadits. Yogyakarta:Teras.


[1]  Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag., Ulumul Hadits, Amzah, Jakarta:2008, hlm.67.
[2] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag., Op. Cit., hal.78
[3] Dr. M. Alfatih Suryadilaga, dkk. Ulumul Hadits. Teras. Yogyakarta:2010. hal. 2
[4] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag., Op. Cit., hal.83
[5] Dr. M. Alfatih Suryadilaga, dkk. Op. Cit., hal. 13.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Setting IDM agar aktif selamanya/full version

Cara Setting IDM agar aktif selamanya   Internet Download Manager   merupakan program download manager terbaik saat ini, fitur – fitur yang ada di dalamnya cukup lengkap. Selain digunakan untuk mendownload program, Internet Download Manager juga dapat digunakan untuk mendownload video di Youtube secara langsung atau bahkan di situs mana saja jika terdapat konten video atau musik. Nah, bagi Anda yang tertarik dengan software Internet Download Manager (IDM) ini , tidak ada salahnya untuk mencobanya dan bagi Anda yang masih mempunyai lisensi masa trial yang aktif, tidak kami sarankan untuk menggunakan tutorial ini. Jadi tutorial ini hanya kami rekomendasikan untuk Anda pengguna IDM yang memang masa trialnya sudah benar – benar habis (expired). Baiklah, kita akan memulai  Cara Setting IDM agar aktif selamanya . Ikut langkah – langkahnya dibawah ini. Langkah 1. Masa trial IDM sudah habis dan tidak berlaku Jika Anda menggunakan IDM trial, maka akan diberikan lisensi pengguna

Makalah Akhlaqul karimah

BAB I PENDAHULUAN A.  Latar Belakang Masalah              Seiring dengan perkembangan zaman, di mana setiap manusia kini tengah disibukkan  dengan  urusan  duniawi,  sehingga melalaikan  kehidupan  yang  lebih kekal,  yaitu  akhirat.Oleh  karena  itu  timbullah  gejala-gejala  kemerosotan moral akhlak  yang  telah  sampai  pada  titik  yang  sangat  mencemaskan,  antara  lain dengan  bertambahnya    aneka  sumber  kemaksiatan  secara mencolok. Kenakalan remaja  pun  semakin  meningkat.Hal  ini  ditandai    semakin  banyaknya  terjadi dikalangan  remaja perbuatan-perbuatan yang menjurus kepada kriminalitas, seks bebas, perkelahian antar pelajar, korban narkoba dan dekadensi moral  lainnya.

Sumber atau dasar pendidikan Islam

BAB I PENDAHULUAN 1.       Latar Belakang Masalah Sumber atau dasar pendidikan  Islam merupakan landasan pokok agar pendidikan Islam tegak berdiri tidak mudah roboh karena pengaruh-pengaruh ideologi yang muncul baik sekarang maupun yang akan datang.Seperti halnya bangunan,dasar itu sendiri sebagai fondamen yang tegak dan kokoh. Agama Islam adalah agama universal yang mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan,dengan sumbernya yaitu AlQuran,hadits,dan ijtihad.Sumber-sumber ini dalam pribadi manusia bertujuan mewujudkan kesejahteraan hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak.Serta menguatkan iman dan takwa manusia. 2.       Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah di atas, maka kita sebagai calon pendidik perlu mengetahui bagaimana sumber atau dasar Ilmu Pendidikan Islam sebagai landasan pokok agar pendidikan Islam tegak berdiri dan tidak mudah roboh karena pengaruh-pengaruh ideologi yang muncul baik sekarang maupun yang akan datang.